Memilih layanan tanda tangan digital seperti ezSign perlu memperhatikan status resminya sebagai PSrE non-instansi agar dokumen dapat dipercaya dan data pribadi tetap terlindungi. Pengguna sebaiknya memeriksa legalitas penyedia melalui sumber resmi sebelum menggunakan layanan tanda tangan digital.
Pencarian singkat di internet memunculkan belasan layanan tanda tangan digital. Tampilannya mirip, janjinya hampir seragam, harganya bervariasi. Bagi calon pengguna, tidak ada cara mudah membedakan yang resmi dan yang bukan. Pertanyaan itu bermuara pada satu hal: status ezSign PSrE non-instansi dan apa artinya.
Risiko salah pilih tidak kecil. Dokumen bisa ditolak mitra usaha karena penyedianya tidak terdaftar. Lebih jauh lagi, data identitas Anda berpindah ke pihak yang tidak diawasi siapa pun.
Padahal cara memeriksanya tersedia terbuka untuk publik. Sebelum mencari Panduan Membuat Tanda Tangan Digital, ada baiknya memahami kategori penyedianya. Pemahaman itu menghemat banyak waktu di kemudian hari.
Dua Kategori Penyelenggara yang Jarang Dijelaskan
Instansi dan non-instansi
Di Indonesia, penyelenggara sertifikasi elektronik dibagi menjadi dua kelompok. Pembagiannya bukan soal besar kecilnya perusahaan, melainkan soal cakupan layanan. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2022 menjadi rujukan pengaturannya.
Kelompok instansi melayani kebutuhan sertifikat bagi aparatur pemerintahan. Kelompok non-instansi melayani badan usaha dan masyarakat umum. Keduanya diawasi oleh kementerian yang sama, dengan sasaran pengguna yang berbeda.
Pembagian itu punya alasan praktis. Kebutuhan sertifikat bagi jabatan pemerintahan terikat pada struktur kepegawaian. Kebutuhan badan usaha justru menuntut kelenturan dan kemudahan integrasi. Karena itu pengawasannya tetap satu pintu, sementara layanannya dipisah.
Apa Arti Status ezSign PSrE Non-Instansi bagi Pengguna
Siapa yang dilayani, dan siapa yang tidak
Status ezSign PSrE non-instansi menentukan siapa saja yang dapat dilayani. Badan usaha, koperasi, yayasan, dan perorangan masuk dalam cakupannya. Pendaftaran terbuka tanpa harus melalui lembaga tertentu.
Ada batas yang perlu dinyatakan terbuka. Sertifikat untuk keperluan jabatan pegawai pemerintahan bukan ranah penyedia non-instansi. Kebutuhan semacam itu dilayani oleh penyelenggara berkategori instansi. Kejelasan batas ini justru memudahkan calon pengguna menilai kecocokan.
Ada implikasi lain yang menguntungkan pengguna. Penyedia non-instansi bersaing pada mutu layanan dan kemudahan integrasinya. Pengguna karena itu punya ruang memilih, bukan sekadar menerima. Perbandingan antarpenyedia pun menjadi mungkin dilakukan.
Cara Publik Memeriksa Keabsahan Sebuah Penyedia
Daftar resmi di laman kementerian
Pemeriksaan tidak perlu bergantung pada klaim di halaman pemasaran. Komdigi mengumumkan daftar penyelenggara yang sudah memperoleh pengakuan. Cocokkan nama badan hukumnya, bukan hanya nama mereknya.
Untuk ezSign, badan hukum yang tercatat adalah PT Solusi Identitas Global Net. Perbedaan antara nama merek dan nama badan hukum sering menimbulkan kebingungan. Keduanya sebaiknya diperiksa berpasangan.
Nama otoritas sertifikat di dalam berkas
Ada cara kedua yang lebih teknis namun sangat meyakinkan. Buka dokumen yang sudah diteken, lalu periksa panel tanda tangannya. Di sana tertera nama otoritas yang menerbitkan sertifikat elektronik tersebut.
Tiga hal berikut layak Anda catat dari panel itu:
• Nama penerbitnya, yang pada layanan ini tertulis e Sign CA Class 1 – G1
• Nama penanda tangan sesuai data identitas yang diverifikasi
• Keterangan apakah dokumen berubah setelah pembubuhan dilakukan
Pemeriksaan ini bisa dilakukan siapa pun tanpa perangkat tambahan.
Bagaimana bila nama penyedia tidak ditemukan dalam daftar? Jangan buru-buru menyimpulkan layanannya tidak sah. Sebagian penyedia bekerja sebagai mitra penjualan dari penyelenggara yang terdaftar. Tanyakan nama penyelenggara di belakangnya, lalu periksa nama tersebut.
Layanan yang Tersedia di ezSign PSrE Non-Instansi
Dari tanda tangan sampai pengelolaan dokumen
Cakupannya lebih luas daripada dugaan banyak orang. Layanan tidak berhenti pada pembubuhan tanda tangan pada satu berkas.
• Tanda tangan elektronik tersertifikasi beserta penerbitan sertifikatnya
• Pembubuhan meterai elektronik yang diterbitkan Peruri
• Segel elektronik untuk dokumen yang mewakili badan usaha
• Stempel waktu resmi sebagai penanda waktu pembubuhan
• Pengelolaan dokumen dan antarmuka integrasi untuk sistem internal
Daftar itu menjelaskan mengapa banyak pengguna datang dari kalangan korporasi. Kebutuhan mereka jarang berhenti pada satu dokumen saja.
Standar Operasional yang Bisa Diukur
Masa berlaku dan waktu verifikasi
Dua angka berikut lebih berguna daripada janji pemasaran. Sertifikat pengguna berlaku satu tahun, lalu dapat diperpanjang. Pemeriksaan akun pendaftar diselesaikan paling lama satu kali dua puluh empat jam.
Angka semacam ini layak ditanyakan ke penyedia mana pun. Jawaban yang jelas menandakan prosesnya memang terukur. Jawaban yang mengambang biasanya menandakan sebaliknya.
Satu hal lain sering ditanyakan calon pengguna. Tanda tangan elektronik dikenal dalam beberapa tingkatan, dari yang paling sederhana sampai yang paling kuat. Status ezSign PSrE non-instansi berada pada jalur yang menerbitkan sertifikat bagi penggunanya.
Tahap pendaftaran
Alurnya relatif seragam di seluruh penyedia resmi:
1. Membuat akun dengan surel aktif yang dapat dikonfirmasi
2. Mengisi data diri atau data badan usaha sesuai dokumen resmi
3. Melewati pemeriksaan identitas, termasuk pencocokan wajah
4. Menunggu persetujuan akun sesuai tenggat yang dijanjikan
5. Menerbitkan sertifikat, lalu mulai membubuhkan dokumen
Tahap ketiga yang paling menentukan. Tanpa pemeriksaan identitas, tanda tangan yang dihasilkan kehilangan dasar pembuktiannya.
Menilai Kecocokan Sebelum Mendaftar
Yang sebaiknya ditanyakan lebih dulu
Memahami status ezSign PSrE non-instansi membantu Anda menilai kecocokannya. Pertanyaannya bukan siapa yang paling populer, melainkan siapa yang sesuai kebutuhan. Untuk kebutuhan korporasi dan perorangan, kategori non-instansi adalah jalurnya.
Sebelum mencari panduan Pembuatan Tanda Tangan Digital, pastikan dulu tiga hal. Nama badan hukumnya tercantum dalam daftar resmi Komdigi. Standar pengamanannya dapat dijelaskan, termasuk sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi yang dipegang. Dan tenggat layanannya dinyatakan dengan angka, bukan dengan kata-kata.
ezSign berada di bawah PT Solusi Identitas Global Net, dengan kantor di Sidoarjo dan Jakarta. Pembahasan soal kebutuhan dokumen, integrasi sistem, dan jumlah pengguna sebaiknya dilakukan lebih dulu. Konsultasi awal semacam itu biasanya lebih berguna daripada membandingkan daftar fitur.
Pertanyaan yang Sering Muncul
1. Apakah perorangan bisa mendaftar tanpa badan usaha?
Bisa, kategori non-instansi melayani perorangan maupun badan usaha.
2. Di mana saya bisa memeriksa daftar penyedia resmi?
Daftarnya diumumkan oleh kementerian yang membidangi komunikasi dan digital.
3. Apakah sertifikat saya otomatis diperpanjang setiap tahun?
Tidak otomatis, perpanjangan perlu diajukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
